Bekasi, 24 Oktober 2024. Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Surat Tanda Bukti Pendaftar Nazir (STBPN) dan Pembinaan Nazir Wakaf Uang di Hotel Horison Bekasi. Acara ini bertujuan memperkuat peran lembaga Nazir dalam mengelola dan mengembangkan wakaf uang di Indonesia, serta mengintegrasikan program-program Nazir dengan Gerakan Indonesia Berwakaf.
Dalam acara ini, BWI secara resmi menyerahkan 22 STBPN kepada 22 Nazir dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Yayasan Peduli Muslim. STBPN diserahkan langsung oleh Ketua BWI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA, dan Kepala Divisi Pembinaan dan Pengawasan Nazhir, Dede Haris Sumarno, SE., MM. Sebagai perwakilan dari Yayasan Wakaf Sanabil Nusantara ialah Ustadz Rustang, Lc., M.A., CWC.
Seremonial penyerahan langsung seperti ini baru pertama kali dilakukan BWI, harapannya untuk membangun komitmen yang kuat dari para lembaga nazhir untuk memajukan wakaf di Indonesia. Yayasan Wakaf Sanabil Nusantara resmi terdaftar sebagai Nazhir Wakaf Uang dengan nomor pendaftaran 3.3.00460. Surat Tanda Bukti Pendaftar Nazir (STBPN) langsung diterima oleh Pimpinan Yayasan Wakaf Sanabil Nusantara Ustadz Rustang, Lc., M.A., CWC.
Semoga dengan terbitnya STBPN ini menjadi pemacu gerak Yayasan Wakaf Sanabil Nusantara dalam memajukan gerakan berwakaf, sehingga lebih banyak masyarakat menerima manfaatnya. Aamiin