BWI.GO.ID – Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kamaruddin Amin, baru-baru ini mengungkapkan data mengejutkan terkait potensi wakaf di Indonesia. Menurutnya, potensi wakaf nasional mencapai angka fantastis, nyaris menembus 400 triliun Rupiah setiap tahun. Angka ini didasarkan pada kajian mendalam yang menunjukkan bahwa wakaf dalam bentuk uang saja berpotensi mencapai 181 triliun Rupiah per tahun. Informasi ini menegaskan betapa strategisnya wakaf sebagai instrumen vital dalam mendorong pembangunan ekonomi umat dan mewujudkan kemandirian serta kesejahteraan masyarakat.
Kamaruddin Amin, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, menyoroti tantangan utama dalam merealisasikan potensi agung ini. Hambatan terbesar adalah bagaimana memanifestasikan serta mewujudkan potensi yang begitu besar tersebut menjadi aksi nyata yang berdampak.
“Ini tantangan kita bersama. Kalau kita sinergis, kita kolaborasi, ICMI, Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia, pemerintah daerah, kita bersama-sama menggerakkan, memberikan literasi kepada masyarakat kita, Insya Allah ini akan menjadi salah satu potensi yang sangat luar biasa,”
tegas Kamaruddin Amin dalam sebuah acara di Desa Wanasari, Indramayu, Jawa Barat. Acara tersebut, yakni Tanam Perdana Program Brigade Pangan Cendekia dan Program Wakaf Tunai Produktif Pangan Cendekia, menjadi momentum penting untuk mendorong inisiatif wakaf produktif.
Secara geografis, Indonesia memiliki aset wakaf yang tersebar luas, meliputi 451 ribu titik di seluruh penjuru negeri. Jumlah aset wakaf ini, jika digabungkan, setara bahkan melebihi luas negara Singapura. Fakta ini menunjukkan betapa melimpahnya aset wakaf di Indonesia. Lebih mengesankan lagi, aset-aset wakaf ini terus tumbuh dan berkembang dengan rata-rata 4 hingga 5 persen setiap tahunnya. Pertumbuhan ini memperkuat argumentasi mengenai urgensi optimalisasi wakaf sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan. Dari total 451 ribu titik wakaf, sekitar 10 persennya memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi wakaf produktif. Wakaf produktif ini dapat menghasilkan nilai tambah ekonomi yang signifikan, berbeda dengan wakaf konsumtif yang langsung habis.
Kamaruddin Amin melihat semangat kedermawanan masyarakat Indonesia sangat tinggi. Ia menyatakan, “Ini menunjukkan betapa orang Indonesia sangat pemurah sekali.” Potensi wakaf produktif yang begitu besar ini membutuhkan dorongan kolektif. Kedepan, Kamaruddin menekankan perlunya sinergi dan kolaborasi erat antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil (civil society), dan seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, mereka bersama-sama dapat memunculkan dan mengoptimalkan potensi wakaf ini demi kesejahteraan umat.
Wakaf, bersama dengan zakat, adalah instrumen ekonomi Islam yang fundamental. Kamaruddin Amin optimistis bahwa jika umat Islam secara sadar melaksanakan zakat dan wakaf secara optimal, kemiskinan di Indonesia seharusnya dapat teratasi. Pernyataan ini menegaskan visi bahwa dana umat, jika dikelola dengan baik dan profesional, memiliki kekuatan transformatif untuk mengangkat perekonomian dan memberantas kemiskinan di Indonesia. Mengoptimalkan potensi wakaf bukan hanya tugas satu pihak, melainkan tanggung jawab kolektif yang membutuhkan edukasi, literasi, serta kolaborasi lintas sektor. Langkah-langkah strategis dalam pengelolaan dan pengembangan wakaf produktif akan menjadi kunci untuk mewujudkan Indonesia yang lebih makmur dan berkeadilan.